Jumat, 22 Maret 2013

Tugas Softskills Bahasa Indonesia

STRUKTUR POPULASI SAPI Menurut Badan Pusat Statistika melakukan sensus sapi secara lengkap pada 2011. Sensus itu diketahui secara lengkap struktur populasi sapi nasional baik terkait jenis kelamin, umur, sebaran wilayah, maupun kepemilikan sapi yang berbasis nama dan alamat pemilik. Diketahui dari sensus sapi tahun 2011, populasi sapi 14,83 juta ekor. Tetapi harus diingat dalam menghitung neraca kebutuhan dan pasokan daging sapi jangan dilihat gelondongan 14,83 juta ekor itu. Sensus itu dilaksanakan dua tahap. Pertama, dengan mengumpulkan informasi awal dari kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, yang sumber penghasilan utamanya dari pemelihara sapi dan kerbau. Tahap kedua, petugas sensus mendatangi langsung seluruh rumah tangga, perusahaan berbadan hukum, pedagang, dan institut lainnya yang teridentifikasi sebagai pemelihara sapi. BPS menegaskan pihaknya mempunyai data lengkap, bukan hanya jumlah dan jenis sapi yang ada di Indonesia, tetapi juga terdaftar nama pemilik dan alamatnya. BPS tidak hanya menghitung jumlah populasi sapi, usia, jenis kelamin, tetapi juga petani ditiap-tiap sub sektor seperti tanaman pangan, perkebunan, perternakan, perikanan, dan kehutanan. Lebih jauh, BPS juga menghitung apakah komoditas itu diolah terlebih dulu atau tidak. Berapa banyak yang melalui proses pengolahan. Ini penting dilakukan untuk melihat keterkaitan populasi sapi. Untuk melihat nilai tambahnya. Tidak hanya populasi sapi saja, tetapi usaha lainnya juga. Berapa banyak usaha peternakan sapi dilakukan sensus dengan pola snowballing. Dengan memotret lebih lengkap populasi sapi di Indonesia, diharapkan para peternak sapi dapat lebih berkembang lagi, dalam pengambilan kebijakan disektor pertanian. Hal itu sangat penting karena dengan mengetahui hal itu kita bisa paham bagaimana respon pelaku peternakan (termasuk peternak) terhadap berbagai perkembangan eksternal maupun respon terhadap kebijakan. SUMBER : KORAN KOMPAS, EDISI SABTU, 9 MARET 2013, HAL 17. SUAP IMPOR SAPI Setelah menetapkan salah satu tersangka kasus suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian, Ahmad Fathanah, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang, Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan kemungkinan menjerat pelaku pencucian uang lain dalam kasus ini. Fathanah adalah salah satu tersangka yang diduga menerima suap dari dua anggota direksi perusahaan importir daging sapi. PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Tersangka lain yang diduga menerima suap itu adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, dalam konteks kasus suap impor sapi, Fathanah dijerat pasal-pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menjadi tersangka yang disebut menerima uang. “Sekarang ini sedag dikembangkan apakah dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang itu juga bisa dilakukan tersangka lain atau tidak. Ini yang dalam pengembangan KPK,” kata Johan di Jakarta, Jumat (8/3). Jika KPK menemukan dua alat bukti yang cukup, Luthfi juga bisa dikenai pasal-pasal TPPU. Tak hanya mengembangkan kasus impor sapi menjadi TTPU, KPK, lanjut Johan, juga mengembangkan penyelidikan kasus korupsinya. “Dalam konteks tindak pidana korupsi, itu juga masih dikembangkan, apakah hanya berhenti pada dua orang yang menerima dan dua orang yang memberi suap atau ada tersangka lain. Pengembangannya pada dua hal itu, dalam konteks korupsi dan tindakan pidana pencucian uang,” ujarnya. Fathanah tak hanya tersangkut dalam kasus suap pengurusan impor sapi. Kejaksaan Agung menduga ada uang korupsi yang berasal dari penyaluran kredit PT Bank Jabar Banten yang mengalir kepada Fathanah. KPK tengah menelaah laporan pengaduan masyarakat soal ini. Kemarin, KPK merekonstruksi pemberian uang suap dari dua anggota direksi PT Indoguna kepada Fathanah. Rekonstruksi dilakukan dikantor PT Indoguna, Jalan Taruna Nomor 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hadir dalam rekonstruksi Juard dan Arya selaku pemberi suap dan Fathanah yang menerimanya. SUMBER : KORAN KOMPAS, EDISI SABTU, 9 MARET 2013, HAL 3. MANFAAT MEMBUAT PERENCANAAN Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan. Tujuan pertama adalah untuk memberikan pengarahan baik untuk manajer maupun karyawan nonmanajerial. Dengan rencana, karyawan dapat mengetahui apa yang harus mereka capai, dengan siapa mereka harus bekerja sama, dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Tanpa rencana, departemen dan individual mungkin akan bekerja sendiri-sendiri secara serampangan, sehingga kerja organisasi kurang efesien. Tujuan kedua adalah untuk mengurangi ketidakpastian. Ketika seorang manajer membuat rencana, ia dipaksa untuk melihat jauh ke depan, meramalkan perubahan, memperkirakan efek dari perubahan tersebut, dan menyusun rencana untuk menghadapinya. Tujuan ketiga adalah untuk meminimalisir pemborosan. Dengan kerja yang terarah dan terencana, karyawan dapat bekerja lebih efesien dan mengurangi pemborosan. Selain itu, dengan rencana, seorang manajer juga dapat mengidentifikasi dan menghapus hal-hal yang dapat menimbulkan inefesiensi dalam perusahan. Tujuan yang terakhir adalah untuk menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan pengevalusasian. Proses pengevaluasian atau evaluating adalah proses membandingkan rencana dengan kenyataan yang ada. Tanpa adanya rencana, manajer tidak akan dapat menilai kinerja perusahaan. Sasaran adalah hal yang ingin dicapai oleh individu, grup, atau seluruh organisasi. Sasaran sering pula disebut tujuan. Sasaran memandu manajemen membuat keputusan dan membuat kriteria untuk mengukur suatu pekerjaan. Sasaran dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu sasaran yang dinyatakan (stated goals) dan sasaran riil. Stated goals adalah sasaran yang dinyatakan organisasi kepada masyarakat luas. Sasaran seperti ini dapat dilihat di piagam perusahaan, laporan tahunan, pengumuman humas, atau pernyataan publik yang dibuat oleh manajemen. Seringkali stated goals ini bertentangan dengan kenyataan yang ada dan dibuat hanya untuk memenuhi tuntutan stakeholder perusahaan. Sedangkan sasaran riil adalah sasaran yang benar-benar dinginkan oleh perusahaan. Sasaran riil hanya dapat diketahui dari tindakan-tindakan organisasi beserta anggotanya. SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Perencanaan