Jumat, 01 Juni 2012
Tugas Softskill Korupsi
KORUPSI
Kehadiran lembaga nirlaba ini begitu penting dalam memberantas penyakit kronis dinegeri ini. Banyak kasus korupsi terbongkar atas jerih payah mereka. Tak sedikit pejabat publik bolak-balik masuk pengadilan dan merasakan dinginnya sel tahanan. Tekanan yang datang silih berganti seperti tak pernah dirasakan. Dipundak anak-anak muda inilah sebagian harapan ditumpukan. Jumlah mereka tak jelas, mungkin ratusan, bisa juga ribuan. Tersebar dari kota besar sampai pelosok desa. Pada awalnya mereka berangkat dengan satu semangat: peduli terhadap ancaman jahat praktek korupsi, yang dari tahun ke tahun seperti tak kunjung surut. Belakangan memang tak sedikit LSM yang ternyata Cuma mencari keuntungan sesaat atau paling tidak batu loncatan atau pengurusnya masuk partai politik.
Dengan niat baik inilah rapat redaksi pada pekan pertama Oktober lalu memutuskan memilih LSM antikorupsi terbaik sebagai tema liputan khusus Tokoh Tempo 2011. Dalam diskusi singkat menjelang makan siang seusai rapat perencanaan, tema ini menyisihkan usul lain yang sempat muncul, seperti jaksa dan polisi terbaik. Mereka diharapkan bisa menjadi “anjing pengawas” para pengelola anggaran Negara. Indonesia Corruption Watch (ICW). Didirikan ditengah euphoria reformasi, 21 Juni 1998, lembaga ini dinamai Komisi Masyarakat untuk penyelidikan Koprupsi. Sejumlah aktivis antikorupsi menjadi pendiri , dianataranya Teten Masduki, Bambang Widjojanto, dan Marsillam Simanjuntak. Pada tahun awal, ICW lebih berkonsentrasi membangun model, mereka membongkar sejumlah sekandal korupsi kakap. Sebagian sudah diputus pengadilan, tapi tak jarang juga yang dihentikan. Seperti: 11 Februari 2011 yaitu dugaan pengembangan biaya diplomat dilaporkan kejaksaan Agung sebagian pelaku sedang disidang. Satu orang telah divonis.
Demikianlah, pembaca. Sejak memulai liputan hingga tulisan ini diturunkan, kami sadar bahwa pilihan ini tidak sempurna. Bisa saja, setelah 7 lembaga nirlaba antikorupsi ini nobatkan sebagai Tokoh Tempo 2011, terkuak noda dari mereka yang terpilih. Atau sebaliknya, ada lembaga yang lebih layak dipilih tapi input dari radar kami. Namun, seperti prinsip dasar yang kami pahami, kebenaran dalam sekuel tertentu bisa berubah ketika waktu menunjukan hal sebaliknya.
Nyaris mati pada 2006 karena dana cekak, solidaritas masyarakat untuk transparansi tetap hidup berkat piawai mengelola keuangan, aktivisnya banyak yang menyambi jualan ternak dan kain, sudah pasti godaan datang dan pergi bagi para aktivis somasi. Tawaran suap, uang, barang, dan seks yang disorongkan pejabat adalah hal yang jamak. “ ada yang menyodorkan kunci mobil” kata Hendriadi. Ancaman kekerasan dan intimidasi juga silih berganti. Syukurlah, somasi bisa ditahan. “kami bekerja dengan bismillah,” kata Ervyn.
Idealisme dan tuntutan hidup potret mendung kondisi para aktivis di Jikalahari dengan penghasilan pas-pasan, mereka hidup dengan idealism. Bukan hanya mendung beberapa aktivis lainnya juga “menyerah” kepada kebutuhan hidup. Ada yang keluar dan menjadi pegawai negri di Kepulauan Natuna, ada juga yang bergabung dengan partai politik atau menjadi pengusaha, “ kami tidak bisa memaksa. Itu pilihan mereka” kata koordinator JikalahariMuslim Rasyid. Anggota Jikalahari adalah anak-anak muda yang sudah akrab dengan alam sejak duduk dibangku kuliah. Sebagian besar mereka dari mantan anggota mahasiswa pencipta alam bergabung dengan jikalahari. Hal inilah yang menguntungkan jikalahari. “ Regenerasi bisa berjalan karena ada adik-adik,” kata Muslim. Jejak mereka itu yaitu pada tahun 2008: melaporkan korupsi diBank NTB periode 2007-2009, meliputi korupsi penyaluran kredit Rp 28,4 miliar, honor pengurus Bank NTB periode 2003-2007 Rp 1,6 miliar.
Bayangkan betapa gerahnya sang kontraktor, setiap jengkal pengaspalan jalan disebuah desa terus menerus dipelototi penduduk. Bila suatu titik jalan menyempit, biarpun Cuma 1 sentimeter, orang-orang segera berseru. “ini pasti korupsi” kalau sudah begini, pengaspalan mesti diulang sampai lebar jalan sama persis. Pos pengaduan Korupsi, yang tadinya ada dirumah Ismail dan Nurkamah, kini pindah ke Balai Desa Bagu, menyatu dengan ruang perpustakaan desa. Mungkin lantaran lebih nyaman, penduduk masih sering datang ke rumah ismail atau nurkamah untuk mengadu. Yang paling sering diadukan adalah program beras untuk rakyat miskin. Daya kritis memang telah tumbuh diBagu. “kami tidak bisa ditipu lagi,” kata nurkamah.
Pada intinya, KORUPSI adalah gejala. Penyakitnya adalah minimnya integrasi. Pendidikan integritas itu dilakukan bukan melalui teori dan wejangan. Integritas diajarkan lewat contoh, keteladanan. Pemimpin harus menjadi contoh manusia berinteg. Rumah tangga harus menjadi pilar membangun manusia berintegritas. Orang tua harus belajar mempratekkan kehidupan dirumah yang bertumpu pada karakter manusia berintegritas. Selain itu, makin hari makin jelas bahwa korupsi yang dilakukan kaum terdidik itu dahsyat. Kaum terdidik tidak hanya melakukan korupsi karena kebutuhan, tapi justru sering keserakahan. Fenomena ini seakan-akan mengirimkan pesan pahit: dunia pendidikan menjadi penyuplai koruptor.
Peperangan melawan korupsi pun harus dilakukan secara kolektif. Rakyat bisa menjadikan kamera ditelepon selulernya sebagai bamboo runcing masa kini. Pantau dan monitor praktek korupsi dimanapun. Jadikan seluruh Indonesia sebagai wilayah yang tak bersahabat bagi para korupsi. Lembaga antikorupsi diberbagai daerah menjadi wadah dan wahana menampung hasil pemantauan public. Partisipasi rakyat dalam mengawasi keseharian pejabat publik bisa jadi salah satu intrumen penting melawan korupsi. Disisi lain, meratanya korupsi ini mengirimkan pesan yang sangat menggangu. Keluarga dan rumah di Nusantara ini ternyata menghasilkan orang-orang yang berintegritas. Yang sangat mengerikan adalah ketika keluarga justru menjadi pelindung praktek dan hasil korupsi. Sungguh sangat mengganggu akal sehat dan akal budi ketika praktek korupsi dihalalkan dan dilindungi didalam keluarga.
Republik ini akan bisa jauh lebih maju dan sejahtera bila praktek korupsi segera dipandang sebagai praktek primitive. Perjuangan semesta membangun integritas dan melawan korupsi harus dimulai. Setiap rumah tangga harus menjadi pilar utama hadirnya integritas. Sekolah dan kampus harus dijadikan zona bebas korupsi. Dan munculnya penggalangan dukungan bagi hadirnya lembaga antikorupsi dihampir seluruh wilayah diIndonesia. Kita perlu sadar bahwa secara kontitusional, memerangi korupsi adalah tugas KPK, tapi secara moral, memerangi koprupsi adalah tugas setiap warga Negara.
Nama : Putri Wulansari
Kelas : 2EA03
NPM :19210316
Senin, 02 April 2012
Tugas Pendidikan Kewarganegaraan
Bab 1
Pengantar Pendidikan Kewarganegraan
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, hingga pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya. Selain itu nilai-nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta terbukti keandalannya. Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME.
Tetapi nilai-nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi. Globalisasi ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi disamping itu isu global yang meliputi demokratisasi, HAM dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional. Perjuangan non fisik ini memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga Negara Indonesia, tujuan utama pendidikan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara.
Isi dari pendidikan kewarganegaraan yaitu dapat mengerti dan memahami tentang bangsa dan Negara. Negara yaitu suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu. Kemudian terdapat pula teori terbentuknya Negara yaitu teori hukum alam, teori keTuhanan, dan teori perjanjian. Negara dan wawasan dalam system kenegaraan di Indonesia yaitu Negara berdaulat mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Terdapat pula pemahaman tentang demokrasi, demokrasi yaitu sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh dan untuk rakyat. Demokrasi ada 2 bentuk yaitu pemerintahan Monarki dan Republik.
Nama : Putri Wulansari
NPM : 19210316
Kelas : 2EA03
Saran dan Rekomendasi :
Pendidikan kewarganegaraan adalah hubungan Negara dengan warganegara, antara warga Negara serta pendidikan pendahuluan bela Negara. Pendidikan kewarganegaraan diperguruan tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan. Sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela Negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap dan utuhnya NKRI serta diberikan pemahaman filosofi secara ilmiah meliputi pokok-pokok bahasan yaitu wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik dn strategi nasional.
Nama : Putri Wulansari
NPM : 19210316
Kelas : 2EA03
Bab II
WAWASAN NUSANTARA
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungan, yang didasarkan atas hubungan timbale balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi social masyarakat, budaya, dan tradisi keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung, serta pembangunannya didalam bernegara ditengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional maupun global.
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai Negara Indonesia. Luas wilayah Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali daratannya. Unsure dasar wawasan nusantara yaitu wadah (contour), isi (content) dan tata laku (conduct) hakekatnya cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Fungsi wawasan nusantara yaitu pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara. Kemudian tujuan wawasan nusantara yaitu mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Wawasan nusantara juga ajaran yang diyakinin kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Nama : Putri Wulansari
NPM : 19210316
Kelas : 2EA03
Saran dan Rekomendasi :
Dengan demikian wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang. Sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan, seperti keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas, dan bermoral kebangsaan.
Nama : Putri Wulansari
NPM : 19210316
Kelas : 2EA03
Pengantar Pendidikan Kewarganegraan
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, hingga pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya. Selain itu nilai-nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta terbukti keandalannya. Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME.
Tetapi nilai-nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi. Globalisasi ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi disamping itu isu global yang meliputi demokratisasi, HAM dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional. Perjuangan non fisik ini memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga Negara Indonesia, tujuan utama pendidikan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara.
Isi dari pendidikan kewarganegaraan yaitu dapat mengerti dan memahami tentang bangsa dan Negara. Negara yaitu suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu. Kemudian terdapat pula teori terbentuknya Negara yaitu teori hukum alam, teori keTuhanan, dan teori perjanjian. Negara dan wawasan dalam system kenegaraan di Indonesia yaitu Negara berdaulat mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Terdapat pula pemahaman tentang demokrasi, demokrasi yaitu sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh dan untuk rakyat. Demokrasi ada 2 bentuk yaitu pemerintahan Monarki dan Republik.
Nama : Putri Wulansari
NPM : 19210316
Kelas : 2EA03
Saran dan Rekomendasi :
Pendidikan kewarganegaraan adalah hubungan Negara dengan warganegara, antara warga Negara serta pendidikan pendahuluan bela Negara. Pendidikan kewarganegaraan diperguruan tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan. Sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela Negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap dan utuhnya NKRI serta diberikan pemahaman filosofi secara ilmiah meliputi pokok-pokok bahasan yaitu wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik dn strategi nasional.
Nama : Putri Wulansari
NPM : 19210316
Kelas : 2EA03
Bab II
WAWASAN NUSANTARA
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungan, yang didasarkan atas hubungan timbale balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi social masyarakat, budaya, dan tradisi keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung, serta pembangunannya didalam bernegara ditengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional maupun global.
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai Negara Indonesia. Luas wilayah Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali daratannya. Unsure dasar wawasan nusantara yaitu wadah (contour), isi (content) dan tata laku (conduct) hakekatnya cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Fungsi wawasan nusantara yaitu pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara. Kemudian tujuan wawasan nusantara yaitu mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Wawasan nusantara juga ajaran yang diyakinin kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Nama : Putri Wulansari
NPM : 19210316
Kelas : 2EA03
Saran dan Rekomendasi :
Dengan demikian wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang. Sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan, seperti keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas, dan bermoral kebangsaan.
Nama : Putri Wulansari
NPM : 19210316
Kelas : 2EA03
Kamis, 05 Januari 2012
bagaimana kondisi koperasi dimasa yang akan datang
Koperasi di Masa Yang Akan Datang
Dalam pidato di Yogyakarta Mohammad Hatta dalam kedudukannya sebagai Wakil Presiden menegaskan bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan asas kekeluargaan ialah koperasi. Seluruh perekonomian rakyat harus berdasarkan koperasi karena beliau mengambil pengalaman pahit bangsa ini yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa yang menganut system ekonomi kapitalis-liberal. Di Indonesia penerapan sistem ini telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan. Oleh karena itu, system ekonomi yang diterapkan di Indonesia harus berasaskan kekeluargaan. Sehingga orientasi utamanya adalah masyarakat pedesaan, yang merupakan porsi terbesar rakyat Indonesia. Namun demikian orientasi pedesaan tidak membuat kita melupakan perkembangan ekonomi dunia. sebab supaya menjadi makmur, bangsa Indonesia harus melakukan kerja sama ekonomi dengan bangsa-bangsa lain. Artinya bangsa Indonesia harus menjadikan koperasi layaknya bersikap seperti “perusahaan swasta” yang mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan lainnya.
Koperasi pada hakekatnya bukanlah berbisnis semata yang mengejar profit. Namun, tujuan utama koperasi adalah menyejahterakan anggotanya. Jika anggotanya sudah sejahtera maka mereka akan mampu mengembangkan usaha mereka. Maka dibutuhakan dukungan dan peran serta dari pemerintah. Yang dibutuhkan koperasi di Indonesia saat adalah Koperasi harus ditata dan didata dengan baik untuk kemudian dibina agar kembali aktif seperti masa jayanya dulu. Kemudian akan dapat diketahui kelemahan-kelemahannya serta kemudian dirancang rencana aksi untuk memperbaikinya seperti melakukan pergantian pengurus agar terjadi penyegaran dan memberikan kesempatan kepada yang lebih muda
Koperasi, walau sering disebut sebagai soko guru perekonomian namun secara umum merupakan pilar ekonomi yang “jalannya paling terseok” dibandingkan dengan BUMN apalagi BUMS. Padahal koperasi selama ini sudah didukung oleh pemerintah (bahkan berlebihan). Kalimat tersebut dapat berubah apabila pemerintah menjalankan peranya sebagai Pembina koperasi dan kebijakan yang digulirkan dapat mendukung koperasi rakyat. Selain itu, pemerintah perlu membantu permodalan untuk mengembangkan koperasi.
Di Negara maju koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karenanya koperasi tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi, termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Sedangkan di Negara sedang berkembang seperti Indonesia koperasi di hadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan sehingga diperlukan beberapa perundang-undangan yang mengatur perkoperasi di Indonesia. Salah satunya yaitu UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asaa kekeluargaan”.
Menurut saya, pemerintah juga perlu membangun koperasi melalui beberapa peraturan misalnya, mewajibkan sekolah swata apalagi negri untuk membangun koperasi sekolah Salah satunya didukung dengan kemudahan birokrasi mengurus perizinan mendirikan koperasi sekolah. Dengan begitu diharapkan siswa lebih terbiasa dengan kegiatan koperasi. Selain itu, koperasi juga membuthkan orang-orang yang berkompeten dibidangnya. Dengan demikian perlu adanya pendidikan khusus mengenai hal tersebut.
Belajar dari kasus-kasus perkembangan koperasi di Negara maju yang mungkin bisa dijadikan sebagai referenci bagi presiden selanjutnya. Salah satu, kiat sukses koperasi adalah kondisi keuangan yang solid dan salah satu sumbernya adalah modal investasi dari luar. Selain presiden, mentri koperasi dan UKM perlu melakukan pemasaran produk ke luar negri. Dengan demikian, barang kali investor tertarik dengan produk yang dipasarkannya. Sebagai dampaknya investor tersebut akan berinvestasi yang kemudian bisa dijadikan modal koperasi tersebut.
Selain itu, manajemen dan organisasi yang baik juga merupakan faktor krusial dalam menentukan keberhasilan suatu koperasi. Salah satu indicator yang dapat digunakan untuk mengukur kecanggihan system manajemen dan organisasi yang diterapkan oleh koperasi adalah jumlah manajer dan karyawan. Semakin canggih system manajemen. Semakin banyak jumlah manajer dan semakin besar organisasi semakin banyk jumlah karyawan sehigga seyogyanya koperasi dapat mengurangi masalah pengangguran.
Koperasi yang sukses dan baik kinerjanya telah mendukung gerakan masyarakat sadar koperasi dan menarik minat masyarakat menjadi anggotanya. Sehingga kedepannya kegiatan ini tetap dijalankan bahkan lebih digencarkan.
Sumber : http://mayantidwi.wordpress.com/2010/10/05/koperasi-di-masa-yang-akan-datang/
nama : putri wulansari
npm : 19210316
kelas : 2EA03
Dalam pidato di Yogyakarta Mohammad Hatta dalam kedudukannya sebagai Wakil Presiden menegaskan bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan asas kekeluargaan ialah koperasi. Seluruh perekonomian rakyat harus berdasarkan koperasi karena beliau mengambil pengalaman pahit bangsa ini yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa yang menganut system ekonomi kapitalis-liberal. Di Indonesia penerapan sistem ini telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan. Oleh karena itu, system ekonomi yang diterapkan di Indonesia harus berasaskan kekeluargaan. Sehingga orientasi utamanya adalah masyarakat pedesaan, yang merupakan porsi terbesar rakyat Indonesia. Namun demikian orientasi pedesaan tidak membuat kita melupakan perkembangan ekonomi dunia. sebab supaya menjadi makmur, bangsa Indonesia harus melakukan kerja sama ekonomi dengan bangsa-bangsa lain. Artinya bangsa Indonesia harus menjadikan koperasi layaknya bersikap seperti “perusahaan swasta” yang mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan lainnya.
Koperasi pada hakekatnya bukanlah berbisnis semata yang mengejar profit. Namun, tujuan utama koperasi adalah menyejahterakan anggotanya. Jika anggotanya sudah sejahtera maka mereka akan mampu mengembangkan usaha mereka. Maka dibutuhakan dukungan dan peran serta dari pemerintah. Yang dibutuhkan koperasi di Indonesia saat adalah Koperasi harus ditata dan didata dengan baik untuk kemudian dibina agar kembali aktif seperti masa jayanya dulu. Kemudian akan dapat diketahui kelemahan-kelemahannya serta kemudian dirancang rencana aksi untuk memperbaikinya seperti melakukan pergantian pengurus agar terjadi penyegaran dan memberikan kesempatan kepada yang lebih muda
Koperasi, walau sering disebut sebagai soko guru perekonomian namun secara umum merupakan pilar ekonomi yang “jalannya paling terseok” dibandingkan dengan BUMN apalagi BUMS. Padahal koperasi selama ini sudah didukung oleh pemerintah (bahkan berlebihan). Kalimat tersebut dapat berubah apabila pemerintah menjalankan peranya sebagai Pembina koperasi dan kebijakan yang digulirkan dapat mendukung koperasi rakyat. Selain itu, pemerintah perlu membantu permodalan untuk mengembangkan koperasi.
Di Negara maju koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karenanya koperasi tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi, termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Sedangkan di Negara sedang berkembang seperti Indonesia koperasi di hadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan sehingga diperlukan beberapa perundang-undangan yang mengatur perkoperasi di Indonesia. Salah satunya yaitu UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asaa kekeluargaan”.
Menurut saya, pemerintah juga perlu membangun koperasi melalui beberapa peraturan misalnya, mewajibkan sekolah swata apalagi negri untuk membangun koperasi sekolah Salah satunya didukung dengan kemudahan birokrasi mengurus perizinan mendirikan koperasi sekolah. Dengan begitu diharapkan siswa lebih terbiasa dengan kegiatan koperasi. Selain itu, koperasi juga membuthkan orang-orang yang berkompeten dibidangnya. Dengan demikian perlu adanya pendidikan khusus mengenai hal tersebut.
Belajar dari kasus-kasus perkembangan koperasi di Negara maju yang mungkin bisa dijadikan sebagai referenci bagi presiden selanjutnya. Salah satu, kiat sukses koperasi adalah kondisi keuangan yang solid dan salah satu sumbernya adalah modal investasi dari luar. Selain presiden, mentri koperasi dan UKM perlu melakukan pemasaran produk ke luar negri. Dengan demikian, barang kali investor tertarik dengan produk yang dipasarkannya. Sebagai dampaknya investor tersebut akan berinvestasi yang kemudian bisa dijadikan modal koperasi tersebut.
Selain itu, manajemen dan organisasi yang baik juga merupakan faktor krusial dalam menentukan keberhasilan suatu koperasi. Salah satu indicator yang dapat digunakan untuk mengukur kecanggihan system manajemen dan organisasi yang diterapkan oleh koperasi adalah jumlah manajer dan karyawan. Semakin canggih system manajemen. Semakin banyak jumlah manajer dan semakin besar organisasi semakin banyk jumlah karyawan sehigga seyogyanya koperasi dapat mengurangi masalah pengangguran.
Koperasi yang sukses dan baik kinerjanya telah mendukung gerakan masyarakat sadar koperasi dan menarik minat masyarakat menjadi anggotanya. Sehingga kedepannya kegiatan ini tetap dijalankan bahkan lebih digencarkan.
Sumber : http://mayantidwi.wordpress.com/2010/10/05/koperasi-di-masa-yang-akan-datang/
nama : putri wulansari
npm : 19210316
kelas : 2EA03
kondisi koperasi perekonomian di Indonesia
KONDISI KOPERASI DI INDONESIA
Keadaan koperasi simpan-pinjam di Indonesia cukup sulit.
Meski banyak koperasi dalam posisikuat dan menguntungkan, namun lebih banyak lagi yang berada dalam kondisi lemah dan sangattergantung dana dari pemerintah. Untuk menuju keadaan yang lebih baik mungkin diperlukan pengawasan yang lebih ketat serta membentuk asuransi deposan.
Namun kecenderungan yang terjadi sebaliknya, dengan adanya otonomi daerah, banyak koperasisimpan pinjam yang tidak lagi melaporkan kegiatan mereka dan tidak ada mekanisme yang bisamemaksa mereka untuk melakukan hal tersebut. Kami mengetahui bahwa saat ini ada rencana agar koperasi simpan-pinjam memberikan laporan secara teratur, setidak-tidaknya bagi mereka yang telah atau ingin menerima dana dari pemerintah.
Terdapat 2 kelompok besar koperasi simpan pinjam, yaitu credit union dan baitul mal wa tamwil
(BMT) yang melakukan kegiatannya di luar kerangka peraturan yang ada, meski kini mereka
sedang mengadakan perubahan
Ada Peluang Besar Untuk Koperasi Simpan-Pinjam.
Hal diatas terjadi karena adanya bias terhadap bank kecil local, meningkatnya persyaratan
permodalan bagi BPR (Bank Perkreditan Rakyat) sehingga membuka peluang yang besar bagi
koperasi simpan pinjam sebagai lembaga penyimpan dana dengan citra yang baik dan hati-hati.
Bank Rakyat Indonesia terus melakukan ekspansi di pasar ini dengan unit desanya dan bankbank
lain juga melakukan hal yang sama. Namun bank-bank tersebut hanya mampu melayani
sebagian kecil pasar saja. BPR dan LDKP (Lembaga Daerah Keuangan Pedesaan) sebenarnya
memiliki kesempatan yang baik, namun mereka memiliki keterbatasan karena tingginya struktur
biaya. Koperasi simpan pinjam dapat menjaga biaya tetap rendah untuk kredit-kredit kecil
sehingga mereka mampu bersaing di pasar secara efektif. Jika mereka dapat terus
mengembangkan usahanya dengan baik seharusnya mereka mampu untuk menarik dana para
penyimbang dengan memberikan suku bunga uang yang menarik.
Ada beberapa pertanyan yang menarik dan penting. Situasi koperasi tidak jelas, karena
kurangnya laporan dan pengawasan. Kami tidak mengetahui bagaimana keadaaan sesungguhnya
mengenai koperasi simpan pinjam di Indonesia. Suatu usaha yang telah kami lakukan untuk satu
propinsi tertentu menunjukkan bahwa ada kemungkinan proporsi koperasi yang dilaporkan pun
lebih kecil beberapa ratus persen dari kondisi yang sebenarnya. Sebuah studi terakhir yang
dilakukan oleh GTZ (Jerman bantu teknis) memperlihatkan beberapa indikator12. Bab 6 dari
studi tersebut berjudul “Sektor Koperasi dan Keuangan Mikro”. Kata terakhir, yaitu keuangan
mikro, berhubungan khususnya dengan koperasi Swamitra yang terkait dengan bank Bukopin
serta TPSP (Tempat Pelayanan Simpan Pinjam), suatu bentuk yang serupa dengan koperasinya
Bank Rakyat Indonesia. Artikel tersebut merangkum kondisi dari aspek hukum dan perundangundangan.
Inti dari penemuan dalam artikel tersebut adalah sebagai berikut:
“Sektor koperasi di Indonesia merupakan sub-sistem keuangan mikro yang paling buruk
administrasinya, kurangnya pegawasan serta kurangnya kepercayaan terhadap laporan yang
diberikan merupakan kelemahan yang sangat mendasar. Data yang tersedia bukanlah data yang
6
up-to-date dan tidak dapat dijadikan pegangan untuk melakukan analisa.” Materi yang lebih
terperinci diberikan untuk Nusa Tenggara Barat. Proporsi kegiatan yang didanai dari deposito
hanya sebagian kecil saja, dibandingkan dengan daerah lain. Namun secara keselurahan normalnormal
saja.
Laporan tersebut menyimpulkan: “Peraturan baru tentang koperasi menyebabkan meningkatnya
peluang bagi koperasi untuk berkembang dan berdikari. Terdapat ketentuan mengenai
pengawasan dan keuangan yang sehat sehingga dapat mendorong perkembangan koperasi yang
lebih baik lagi. Namun demikian, terdapat sejumlah masalah yang sangat penting yaitu
mewujudkan peraturan tersebut ke tataran praktis.
“Hal penting lainnya adalah sejumlah peraturan yang ada tidak terwujud dalam praktek dan yang
lebih penting lagi kantor wilayah menteri koperasi setempat tidak dapat melaksanakannya secara
efektif. Sanksi berupa pencabutan izin usaha merupakan tindakan yang tidak biasa kepada
koperasi simpan-pinjam yang bermasalah. Meski koperasi tidak memberikan laporan sesuai
jadwal yang ditemukan, tidak ada tindakan yang diambil oleh kantor Manteri Koperasi mengenai
hal tersebut. Kelemahan utama dari sistem koperasi adalah tidak adanya pengawasan dan
penegakkan hukum.”
SUMBER : MI DIARIO http://private-enk.blogspot.com/2009/11/keadaan-koperasi-di-indonesia.html
Keadaan koperasi simpan-pinjam di Indonesia cukup sulit.
Meski banyak koperasi dalam posisikuat dan menguntungkan, namun lebih banyak lagi yang berada dalam kondisi lemah dan sangattergantung dana dari pemerintah. Untuk menuju keadaan yang lebih baik mungkin diperlukan pengawasan yang lebih ketat serta membentuk asuransi deposan.
Namun kecenderungan yang terjadi sebaliknya, dengan adanya otonomi daerah, banyak koperasisimpan pinjam yang tidak lagi melaporkan kegiatan mereka dan tidak ada mekanisme yang bisamemaksa mereka untuk melakukan hal tersebut. Kami mengetahui bahwa saat ini ada rencana agar koperasi simpan-pinjam memberikan laporan secara teratur, setidak-tidaknya bagi mereka yang telah atau ingin menerima dana dari pemerintah.
Terdapat 2 kelompok besar koperasi simpan pinjam, yaitu credit union dan baitul mal wa tamwil
(BMT) yang melakukan kegiatannya di luar kerangka peraturan yang ada, meski kini mereka
sedang mengadakan perubahan
Ada Peluang Besar Untuk Koperasi Simpan-Pinjam.
Hal diatas terjadi karena adanya bias terhadap bank kecil local, meningkatnya persyaratan
permodalan bagi BPR (Bank Perkreditan Rakyat) sehingga membuka peluang yang besar bagi
koperasi simpan pinjam sebagai lembaga penyimpan dana dengan citra yang baik dan hati-hati.
Bank Rakyat Indonesia terus melakukan ekspansi di pasar ini dengan unit desanya dan bankbank
lain juga melakukan hal yang sama. Namun bank-bank tersebut hanya mampu melayani
sebagian kecil pasar saja. BPR dan LDKP (Lembaga Daerah Keuangan Pedesaan) sebenarnya
memiliki kesempatan yang baik, namun mereka memiliki keterbatasan karena tingginya struktur
biaya. Koperasi simpan pinjam dapat menjaga biaya tetap rendah untuk kredit-kredit kecil
sehingga mereka mampu bersaing di pasar secara efektif. Jika mereka dapat terus
mengembangkan usahanya dengan baik seharusnya mereka mampu untuk menarik dana para
penyimbang dengan memberikan suku bunga uang yang menarik.
Ada beberapa pertanyan yang menarik dan penting. Situasi koperasi tidak jelas, karena
kurangnya laporan dan pengawasan. Kami tidak mengetahui bagaimana keadaaan sesungguhnya
mengenai koperasi simpan pinjam di Indonesia. Suatu usaha yang telah kami lakukan untuk satu
propinsi tertentu menunjukkan bahwa ada kemungkinan proporsi koperasi yang dilaporkan pun
lebih kecil beberapa ratus persen dari kondisi yang sebenarnya. Sebuah studi terakhir yang
dilakukan oleh GTZ (Jerman bantu teknis) memperlihatkan beberapa indikator12. Bab 6 dari
studi tersebut berjudul “Sektor Koperasi dan Keuangan Mikro”. Kata terakhir, yaitu keuangan
mikro, berhubungan khususnya dengan koperasi Swamitra yang terkait dengan bank Bukopin
serta TPSP (Tempat Pelayanan Simpan Pinjam), suatu bentuk yang serupa dengan koperasinya
Bank Rakyat Indonesia. Artikel tersebut merangkum kondisi dari aspek hukum dan perundangundangan.
Inti dari penemuan dalam artikel tersebut adalah sebagai berikut:
“Sektor koperasi di Indonesia merupakan sub-sistem keuangan mikro yang paling buruk
administrasinya, kurangnya pegawasan serta kurangnya kepercayaan terhadap laporan yang
diberikan merupakan kelemahan yang sangat mendasar. Data yang tersedia bukanlah data yang
6
up-to-date dan tidak dapat dijadikan pegangan untuk melakukan analisa.” Materi yang lebih
terperinci diberikan untuk Nusa Tenggara Barat. Proporsi kegiatan yang didanai dari deposito
hanya sebagian kecil saja, dibandingkan dengan daerah lain. Namun secara keselurahan normalnormal
saja.
Laporan tersebut menyimpulkan: “Peraturan baru tentang koperasi menyebabkan meningkatnya
peluang bagi koperasi untuk berkembang dan berdikari. Terdapat ketentuan mengenai
pengawasan dan keuangan yang sehat sehingga dapat mendorong perkembangan koperasi yang
lebih baik lagi. Namun demikian, terdapat sejumlah masalah yang sangat penting yaitu
mewujudkan peraturan tersebut ke tataran praktis.
“Hal penting lainnya adalah sejumlah peraturan yang ada tidak terwujud dalam praktek dan yang
lebih penting lagi kantor wilayah menteri koperasi setempat tidak dapat melaksanakannya secara
efektif. Sanksi berupa pencabutan izin usaha merupakan tindakan yang tidak biasa kepada
koperasi simpan-pinjam yang bermasalah. Meski koperasi tidak memberikan laporan sesuai
jadwal yang ditemukan, tidak ada tindakan yang diambil oleh kantor Manteri Koperasi mengenai
hal tersebut. Kelemahan utama dari sistem koperasi adalah tidak adanya pengawasan dan
penegakkan hukum.”
SUMBER : MI DIARIO http://private-enk.blogspot.com/2009/11/keadaan-koperasi-di-indonesia.html
Rabu, 09 November 2011
Tugas Ekonomi Koperasi ( sejarah koperasi hasil survey )
KOPERASI KREDIT (CU) CEMARA LESTARI
Yaitu Koperasi Simpan Pinjam, yang gabungan dari pusat-pusat koperasi Bogor Independent. Koperasi ini berdiri pada tanggal 15 Juli 2002, dan berbadan hukum sejak tahun 2004. Diwilayah Depok Timur banyak Koperasi kita jumpai. namun melihat situasi ini 18 sahabat dari Depok Timur yang telah mengikuti Pelatihan Dasar Manajemen Kopdit (PMDK) mengajak masyarakat sekitar untuk mendirikan Koperasi Kredit (CU=Credit Union) Cemara Lestari disingkat dengan Kopdit (CU)Celesta pada tanggal 15 Juli 2000. Pada tahun 2008 telah memiliki Gedung Kantor seluas 80M2, berdiri diatas tanah seluas 144 M2. Berkoperasi adalah cara kami mengasihi sang pencipta dan sesame, itu moto Koperasi kami. Waktu pelayan kami: senin s/d jumat; Pkl 09.00-16.00 wib, sabtu; Pkl. 09.00-14.00 wib.
Struktur organisasi kami, rapat anggota tahunan. Pengurusnya terdiri dari: Ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, anggota-anggota pengawasan ada 3: Ketua, Sekretaris, dan Anggota. Yang mengelola Koperasi ada pengurus, ada Manager, Bag.Pinjaman, Teller, dan Penagihan. Jumlah pengurus ada 5 orang. Jasa pelayanan kami disini yaitu terdiri dari: Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela, dan Simpanan Kapitalisasi.
Layanan Keunggulan kami disini yaitu: SIKHUJANG (Simpanan Khusus Berjangka) yaitu semacam Deposito minimal Rp. 1.000.000,- dan kelipatannya, jangka waktu min 1thn, SIBUHAR (Simpanan Bunga Harian)yaitu khusus simpanan ini non anggota boleh ikut berpartisipasi menyimpan, SIMAPAN (Simpanan Masa Depan) yaitu semacam arisan mulai dari Rp. 25.000,-/bulan, SIDAUN (Simpanan Dana Pensiun) yaitu simpanan untuk hari tua terutama bagi pension yang masih muda untuk mempersiapkan pension secara mandiri, SIMPANAN PEDULI KASIH yaitu diperuntukkan bagi anggota yang mau peduli terhadap sesame yang membutuhkan bantuan tanpa mengurangi nilai uang yang dimiliki, dgn cara menyisihkan sebagian Jasa Simpananya, SIMPANAN ZIARAH/WISATA ROHANI yaitu simpanan yang tujuannya untuk keperluan ziarah/wisata rohani.
Pinjaman dikoperasi kami terdiri dari: PINJAMAN BIASA yaitu 3% menurun/bulan dari saldo pinjaman (19,5% flat/th) dengan jangka waktu 3-36 bln, PINJAMAN DARURAT yaitu 2% menurun /bln dari saldo pinjaman (13%flat/th) dengan jangka waktu max 5bln, PINJAMAN KHUSUS yaitu usaha produktif dengan perjanjian khusus max 24 bln, PINJAMAN INVESTASI yaitu jasa pinjaman 2,75%/bln menurun (1,5%flat) dengan waktu 12-60 bln, PINJAMAN SADAR HARI TUA yaitu jasa pinjaman 2% menurun/bln dari saldo pinjaman (13%flat/th) jangka waktu 36-60 bln.
Syarat meminjam minimal sudah 90hari, bisa berupa sertifikat dimanfaatkan untuk anggota, besar pinjaman 2 kali simpanan, jaminan diberikan lebih dari Rp. 2.000.000,-, wajib menyerahkan sertifikat.
Cara menjadi anggota koperasi:
1. Memiliki itikad baik, jujur, disiplin dan setia memegang janji.
2. Sanggup menaati (AD/ART), serta pola kebijakan yang berlaku.
3. Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dengan foto copy KTP dan kartu keluarga yang masih berlaku, pas photo ukuran 2x3 dua lembar.
4. Wajib mengikuti pengenalan dan motivasi kopdit Celesta agar anda memahami kewajiban dan hak sebagai anggota Koperasi Kredit.
5. Direkomendasikan oleh anggota lain.
6. Menyetor kontribusi berupa:
- Uang pangkal + biaya pendidikan(sekali saja) Rp. 50.000,-
- Simpanan Pokok (sekali saja ) Rp. 100.000,-
- Simpanan wajib per bulan Rp. 20.000,-
- Simpanansukarela (semampunya sampai dengan mak 10% dari total asset)
- Premi Dana Sosial per thn Rp. 20.000,-
Apabila anggota ingin mengundurkan diri harus disertai/ mengisi formulir dan semua kewajibannya harus dilunasi dan dikenai administrasi keluar sebesar Rp. 10.000,-.
Keuntungan : tidak dikenakan pajak, untuk diri kita sendiri, boleh usul/ngasih masukan/saran, bisa disiplin, bisa menabung untuk masa depan, dan bisa membantu anggota lain.
Nama : Putri Wulansari
Kelas : 2EAO3
NPM : 19210316
Yaitu Koperasi Simpan Pinjam, yang gabungan dari pusat-pusat koperasi Bogor Independent. Koperasi ini berdiri pada tanggal 15 Juli 2002, dan berbadan hukum sejak tahun 2004. Diwilayah Depok Timur banyak Koperasi kita jumpai. namun melihat situasi ini 18 sahabat dari Depok Timur yang telah mengikuti Pelatihan Dasar Manajemen Kopdit (PMDK) mengajak masyarakat sekitar untuk mendirikan Koperasi Kredit (CU=Credit Union) Cemara Lestari disingkat dengan Kopdit (CU)Celesta pada tanggal 15 Juli 2000. Pada tahun 2008 telah memiliki Gedung Kantor seluas 80M2, berdiri diatas tanah seluas 144 M2. Berkoperasi adalah cara kami mengasihi sang pencipta dan sesame, itu moto Koperasi kami. Waktu pelayan kami: senin s/d jumat; Pkl 09.00-16.00 wib, sabtu; Pkl. 09.00-14.00 wib.
Struktur organisasi kami, rapat anggota tahunan. Pengurusnya terdiri dari: Ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, anggota-anggota pengawasan ada 3: Ketua, Sekretaris, dan Anggota. Yang mengelola Koperasi ada pengurus, ada Manager, Bag.Pinjaman, Teller, dan Penagihan. Jumlah pengurus ada 5 orang. Jasa pelayanan kami disini yaitu terdiri dari: Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela, dan Simpanan Kapitalisasi.
Layanan Keunggulan kami disini yaitu: SIKHUJANG (Simpanan Khusus Berjangka) yaitu semacam Deposito minimal Rp. 1.000.000,- dan kelipatannya, jangka waktu min 1thn, SIBUHAR (Simpanan Bunga Harian)yaitu khusus simpanan ini non anggota boleh ikut berpartisipasi menyimpan, SIMAPAN (Simpanan Masa Depan) yaitu semacam arisan mulai dari Rp. 25.000,-/bulan, SIDAUN (Simpanan Dana Pensiun) yaitu simpanan untuk hari tua terutama bagi pension yang masih muda untuk mempersiapkan pension secara mandiri, SIMPANAN PEDULI KASIH yaitu diperuntukkan bagi anggota yang mau peduli terhadap sesame yang membutuhkan bantuan tanpa mengurangi nilai uang yang dimiliki, dgn cara menyisihkan sebagian Jasa Simpananya, SIMPANAN ZIARAH/WISATA ROHANI yaitu simpanan yang tujuannya untuk keperluan ziarah/wisata rohani.
Pinjaman dikoperasi kami terdiri dari: PINJAMAN BIASA yaitu 3% menurun/bulan dari saldo pinjaman (19,5% flat/th) dengan jangka waktu 3-36 bln, PINJAMAN DARURAT yaitu 2% menurun /bln dari saldo pinjaman (13%flat/th) dengan jangka waktu max 5bln, PINJAMAN KHUSUS yaitu usaha produktif dengan perjanjian khusus max 24 bln, PINJAMAN INVESTASI yaitu jasa pinjaman 2,75%/bln menurun (1,5%flat) dengan waktu 12-60 bln, PINJAMAN SADAR HARI TUA yaitu jasa pinjaman 2% menurun/bln dari saldo pinjaman (13%flat/th) jangka waktu 36-60 bln.
Syarat meminjam minimal sudah 90hari, bisa berupa sertifikat dimanfaatkan untuk anggota, besar pinjaman 2 kali simpanan, jaminan diberikan lebih dari Rp. 2.000.000,-, wajib menyerahkan sertifikat.
Cara menjadi anggota koperasi:
1. Memiliki itikad baik, jujur, disiplin dan setia memegang janji.
2. Sanggup menaati (AD/ART), serta pola kebijakan yang berlaku.
3. Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dengan foto copy KTP dan kartu keluarga yang masih berlaku, pas photo ukuran 2x3 dua lembar.
4. Wajib mengikuti pengenalan dan motivasi kopdit Celesta agar anda memahami kewajiban dan hak sebagai anggota Koperasi Kredit.
5. Direkomendasikan oleh anggota lain.
6. Menyetor kontribusi berupa:
- Uang pangkal + biaya pendidikan(sekali saja) Rp. 50.000,-
- Simpanan Pokok (sekali saja ) Rp. 100.000,-
- Simpanan wajib per bulan Rp. 20.000,-
- Simpanansukarela (semampunya sampai dengan mak 10% dari total asset)
- Premi Dana Sosial per thn Rp. 20.000,-
Apabila anggota ingin mengundurkan diri harus disertai/ mengisi formulir dan semua kewajibannya harus dilunasi dan dikenai administrasi keluar sebesar Rp. 10.000,-.
Keuntungan : tidak dikenakan pajak, untuk diri kita sendiri, boleh usul/ngasih masukan/saran, bisa disiplin, bisa menabung untuk masa depan, dan bisa membantu anggota lain.
Nama : Putri Wulansari
Kelas : 2EAO3
NPM : 19210316
tugas ekonomi koperasi (softskill)
ISTILAH-ISTILAH DARI KOPERASI
1. Simpanan Pokok yaitu simpanan anggota yang disetorkan cukup sekali saja selama menjadi anggota koperasi.
2. Simpanan Wajib yaitu simpanan anggota yang bersifat wajib, disetorkan setiap bulan oleh anggota kepada koperasi.
3. Simpanan Sukarela yaitu simpanan sukarela yang disetorkan kepada koperasi sesuai keinginan anggota.
4. Simpanan Kapitalisasi yaitu pemupukan modal koperasi diwajibkan bagi anggota yang meminjam.
5. Pinjaman Biasa yaitu pinjaman dengan angsuran bulanan dengan jasa pinjaman.
6. Pinjaman Darurat yaitu pinjaman bersifat mendadak dikarenakan ada musibah, misalnya harus berobat ke rumah sakit, mendapatkan kedukaan dan sebagainya.
7. Pinjaman Khusus yaitu pinjaman untuk usaha produktif dengan perjanjian khusus.
8. Pinjaman Investasi yaitu pinjaman untuk kebutuhan investasi.
9. Pinjaman Sadar Hari Tua yaitu pinjaman yang wajib ditabung kembali dalam jangka panjang agar anggota bias memiliki tabungan.
Nama : Putri Wulansari
Kelas : 2EAO3
NPM : 19210316
1. Simpanan Pokok yaitu simpanan anggota yang disetorkan cukup sekali saja selama menjadi anggota koperasi.
2. Simpanan Wajib yaitu simpanan anggota yang bersifat wajib, disetorkan setiap bulan oleh anggota kepada koperasi.
3. Simpanan Sukarela yaitu simpanan sukarela yang disetorkan kepada koperasi sesuai keinginan anggota.
4. Simpanan Kapitalisasi yaitu pemupukan modal koperasi diwajibkan bagi anggota yang meminjam.
5. Pinjaman Biasa yaitu pinjaman dengan angsuran bulanan dengan jasa pinjaman.
6. Pinjaman Darurat yaitu pinjaman bersifat mendadak dikarenakan ada musibah, misalnya harus berobat ke rumah sakit, mendapatkan kedukaan dan sebagainya.
7. Pinjaman Khusus yaitu pinjaman untuk usaha produktif dengan perjanjian khusus.
8. Pinjaman Investasi yaitu pinjaman untuk kebutuhan investasi.
9. Pinjaman Sadar Hari Tua yaitu pinjaman yang wajib ditabung kembali dalam jangka panjang agar anggota bias memiliki tabungan.
Nama : Putri Wulansari
Kelas : 2EAO3
NPM : 19210316
tugas koperasi (softskill)
KOPERASI KREDIT (CU) CEMARA LESTARI
Yaitu Koperasi Simpan Pinjam, yang gabungan dari pusat-pusat koperasi Bogor Independent. Koperasi ini berdiri pada tanggal 15 Juli 2002, dan berbadan hukum sejak tahun 2004. Diwilayah Depok Timur banyak Koperasi kita jumpai. namun melihat situasi ini 18 sahabat dari Depok Timur yang telah mengikuti Pelatihan Dasar Manajemen Kopdit (PMDK) mengajak masyarakat sekitar untuk mendirikan Koperasi Kredit (CU=Credit Union) Cemara Lestari disingkat dengan Kopdit (CU)Celesta pada tanggal 15 Juli 2000. Pada tahun 2008 telah memiliki Gedung Kantor seluas 80M2, berdiri diatas tanah seluas 144 M2. Berkoperasi adalah cara kami mengasihi sang pencipta dan sesame, itu moto Koperasi kami. Waktu pelayan kami: senin s/d jumat; Pkl 09.00-16.00 wib, sabtu; Pkl. 09.00-14.00 wib.
Struktur organisasi kami, rapat anggota tahunan. Pengurusnya terdiri dari: Ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, anggota-anggota pengawasan ada 3: Ketua, Sekretaris, dan Anggota. Yang mengelola Koperasi ada pengurus, ada Manager, Bag.Pinjaman, Teller, dan Penagihan. Jumlah pengurus ada 5 orang. Jasa pelayanan kami disini yaitu terdiri dari: Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela, dan Simpanan Kapitalisasi.
Layanan Keunggulan kami disini yaitu: SIKHUJANG (Simpanan Khusus Berjangka) yaitu semacam Deposito minimal Rp. 1.000.000,- dan kelipatannya, jangka waktu min 1thn, SIBUHAR (Simpanan Bunga Harian)yaitu khusus simpanan ini non anggota boleh ikut berpartisipasi menyimpan, SIMAPAN (Simpanan Masa Depan) yaitu semacam arisan mulai dari Rp. 25.000,-/bulan, SIDAUN (Simpanan Dana Pensiun) yaitu simpanan untuk hari tua terutama bagi pension yang masih muda untuk mempersiapkan pension secara mandiri, SIMPANAN PEDULI KASIH yaitu diperuntukkan bagi anggota yang mau peduli terhadap sesame yang membutuhkan bantuan tanpa mengurangi nilai uang yang dimiliki, dgn cara menyisihkan sebagian Jasa Simpananya, SIMPANAN ZIARAH/WISATA ROHANI yaitu simpanan yang tujuannya untuk keperluan ziarah/wisata rohani.
Pinjaman dikoperasi kami terdiri dari: PINJAMAN BIASA yaitu 3% menurun/bulan dari saldo pinjaman (19,5% flat/th) dengan jangka waktu 3-36 bln, PINJAMAN DARURAT yaitu 2% menurun /bln dari saldo pinjaman (13%flat/th) dengan jangka waktu max 5bln, PINJAMAN KHUSUS yaitu usaha produktif dengan perjanjian khusus max 24 bln, PINJAMAN INVESTASI yaitu jasa pinjaman 2,75%/bln menurun (1,5%flat) dengan waktu 12-60 bln, PINJAMAN SADAR HARI TUA yaitu jasa pinjaman 2% menurun/bln dari saldo pinjaman (13%flat/th) jangka waktu 36-60 bln.
Syarat meminjam minimal sudah 90hari, bisa berupa sertifikat dimanfaatkan untuk anggota, besar pinjaman 2 kali simpanan, jaminan diberikan lebih dari Rp. 2.000.000,-, wajib menyerahkan sertifikat.
Cara menjadi anggota koperasi:
1. Memiliki itikad baik, jujur, disiplin dan setia memegang janji.
2. Sanggup menaati (AD/ART), serta pola kebijakan yang berlaku.
3. Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dengan foto copy KTP dan kartu keluarga yang masih berlaku, pas photo ukuran 2x3 dua lembar.
4. Wajib mengikuti pengenalan dan motivasi kopdit Celesta agar anda memahami kewajiban dan hak sebagai anggota Koperasi Kredit.
5. Direkomendasikan oleh anggota lain.
6. Menyetor kontribusi berupa:
- Uang pangkal + biaya pendidikan(sekali saja) Rp. 50.000,-
- Simpanan Pokok (sekali saja ) Rp. 100.000,-
- Simpanan wajib per bulan Rp. 20.000,-
- Simpanansukarela (semampunya sampai dengan mak 10% dari total asset)
- Premi Dana Sosial per thn Rp. 20.000,-
Apabila anggota ingin mengundurkan diri harus disertai/ mengisi formulir dan semua kewajibannya harus dilunasi dan dikenai administrasi keluar sebesar Rp. 10.000,-.
Keuntungan : tidak dikenakan pajak, untuk diri kita sendiri, boleh usul/ngasih masukan/saran, bisa disiplin, bisa menabung untuk masa depan, dan bisa membantu anggota lain.
Yaitu Koperasi Simpan Pinjam, yang gabungan dari pusat-pusat koperasi Bogor Independent. Koperasi ini berdiri pada tanggal 15 Juli 2002, dan berbadan hukum sejak tahun 2004. Diwilayah Depok Timur banyak Koperasi kita jumpai. namun melihat situasi ini 18 sahabat dari Depok Timur yang telah mengikuti Pelatihan Dasar Manajemen Kopdit (PMDK) mengajak masyarakat sekitar untuk mendirikan Koperasi Kredit (CU=Credit Union) Cemara Lestari disingkat dengan Kopdit (CU)Celesta pada tanggal 15 Juli 2000. Pada tahun 2008 telah memiliki Gedung Kantor seluas 80M2, berdiri diatas tanah seluas 144 M2. Berkoperasi adalah cara kami mengasihi sang pencipta dan sesame, itu moto Koperasi kami. Waktu pelayan kami: senin s/d jumat; Pkl 09.00-16.00 wib, sabtu; Pkl. 09.00-14.00 wib.
Struktur organisasi kami, rapat anggota tahunan. Pengurusnya terdiri dari: Ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, anggota-anggota pengawasan ada 3: Ketua, Sekretaris, dan Anggota. Yang mengelola Koperasi ada pengurus, ada Manager, Bag.Pinjaman, Teller, dan Penagihan. Jumlah pengurus ada 5 orang. Jasa pelayanan kami disini yaitu terdiri dari: Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela, dan Simpanan Kapitalisasi.
Layanan Keunggulan kami disini yaitu: SIKHUJANG (Simpanan Khusus Berjangka) yaitu semacam Deposito minimal Rp. 1.000.000,- dan kelipatannya, jangka waktu min 1thn, SIBUHAR (Simpanan Bunga Harian)yaitu khusus simpanan ini non anggota boleh ikut berpartisipasi menyimpan, SIMAPAN (Simpanan Masa Depan) yaitu semacam arisan mulai dari Rp. 25.000,-/bulan, SIDAUN (Simpanan Dana Pensiun) yaitu simpanan untuk hari tua terutama bagi pension yang masih muda untuk mempersiapkan pension secara mandiri, SIMPANAN PEDULI KASIH yaitu diperuntukkan bagi anggota yang mau peduli terhadap sesame yang membutuhkan bantuan tanpa mengurangi nilai uang yang dimiliki, dgn cara menyisihkan sebagian Jasa Simpananya, SIMPANAN ZIARAH/WISATA ROHANI yaitu simpanan yang tujuannya untuk keperluan ziarah/wisata rohani.
Pinjaman dikoperasi kami terdiri dari: PINJAMAN BIASA yaitu 3% menurun/bulan dari saldo pinjaman (19,5% flat/th) dengan jangka waktu 3-36 bln, PINJAMAN DARURAT yaitu 2% menurun /bln dari saldo pinjaman (13%flat/th) dengan jangka waktu max 5bln, PINJAMAN KHUSUS yaitu usaha produktif dengan perjanjian khusus max 24 bln, PINJAMAN INVESTASI yaitu jasa pinjaman 2,75%/bln menurun (1,5%flat) dengan waktu 12-60 bln, PINJAMAN SADAR HARI TUA yaitu jasa pinjaman 2% menurun/bln dari saldo pinjaman (13%flat/th) jangka waktu 36-60 bln.
Syarat meminjam minimal sudah 90hari, bisa berupa sertifikat dimanfaatkan untuk anggota, besar pinjaman 2 kali simpanan, jaminan diberikan lebih dari Rp. 2.000.000,-, wajib menyerahkan sertifikat.
Cara menjadi anggota koperasi:
1. Memiliki itikad baik, jujur, disiplin dan setia memegang janji.
2. Sanggup menaati (AD/ART), serta pola kebijakan yang berlaku.
3. Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dengan foto copy KTP dan kartu keluarga yang masih berlaku, pas photo ukuran 2x3 dua lembar.
4. Wajib mengikuti pengenalan dan motivasi kopdit Celesta agar anda memahami kewajiban dan hak sebagai anggota Koperasi Kredit.
5. Direkomendasikan oleh anggota lain.
6. Menyetor kontribusi berupa:
- Uang pangkal + biaya pendidikan(sekali saja) Rp. 50.000,-
- Simpanan Pokok (sekali saja ) Rp. 100.000,-
- Simpanan wajib per bulan Rp. 20.000,-
- Simpanansukarela (semampunya sampai dengan mak 10% dari total asset)
- Premi Dana Sosial per thn Rp. 20.000,-
Apabila anggota ingin mengundurkan diri harus disertai/ mengisi formulir dan semua kewajibannya harus dilunasi dan dikenai administrasi keluar sebesar Rp. 10.000,-.
Keuntungan : tidak dikenakan pajak, untuk diri kita sendiri, boleh usul/ngasih masukan/saran, bisa disiplin, bisa menabung untuk masa depan, dan bisa membantu anggota lain.
Langganan:
Postingan (Atom)