Kamis, 05 Januari 2012

bagaimana kondisi koperasi dimasa yang akan datang

Koperasi di Masa Yang Akan Datang
Dalam pidato di Yogyakarta Mohammad Hatta dalam kedudukannya sebagai Wakil Presiden menegaskan bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan asas kekeluargaan ialah koperasi. Seluruh perekonomian rakyat harus berdasarkan koperasi karena beliau mengambil pengalaman pahit bangsa ini yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa yang menganut system ekonomi kapitalis-liberal. Di Indonesia penerapan sistem ini telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan. Oleh karena itu, system ekonomi yang diterapkan di Indonesia harus berasaskan kekeluargaan. Sehingga orientasi utamanya adalah masyarakat pedesaan, yang merupakan porsi terbesar rakyat Indonesia. Namun demikian orientasi pedesaan tidak membuat kita melupakan perkembangan ekonomi dunia. sebab supaya menjadi makmur, bangsa Indonesia harus melakukan kerja sama ekonomi dengan bangsa-bangsa lain. Artinya bangsa Indonesia harus menjadikan koperasi layaknya bersikap seperti “perusahaan swasta” yang mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan lainnya.
Koperasi pada hakekatnya bukanlah berbisnis semata yang mengejar profit. Namun, tujuan utama koperasi adalah menyejahterakan anggotanya. Jika anggotanya sudah sejahtera maka mereka akan mampu mengembangkan usaha mereka. Maka dibutuhakan dukungan dan peran serta dari pemerintah. Yang dibutuhkan koperasi di Indonesia saat adalah Koperasi harus ditata dan didata dengan baik untuk kemudian dibina agar kembali aktif seperti masa jayanya dulu. Kemudian akan dapat diketahui kelemahan-kelemahannya serta kemudian dirancang rencana aksi untuk memperbaikinya seperti melakukan pergantian pengurus agar terjadi penyegaran dan memberikan kesempatan kepada yang lebih muda
Koperasi, walau sering disebut sebagai soko guru perekonomian namun secara umum merupakan pilar ekonomi yang “jalannya paling terseok” dibandingkan dengan BUMN apalagi BUMS. Padahal koperasi selama ini sudah didukung oleh pemerintah (bahkan berlebihan). Kalimat tersebut dapat berubah apabila pemerintah menjalankan peranya sebagai Pembina koperasi dan kebijakan yang digulirkan dapat mendukung koperasi rakyat. Selain itu, pemerintah perlu membantu permodalan untuk mengembangkan koperasi.
Di Negara maju koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karenanya koperasi tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi, termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Sedangkan di Negara sedang berkembang seperti Indonesia koperasi di hadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan sehingga diperlukan beberapa perundang-undangan yang mengatur perkoperasi di Indonesia. Salah satunya yaitu UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asaa kekeluargaan”.
Menurut saya, pemerintah juga perlu membangun koperasi melalui beberapa peraturan misalnya, mewajibkan sekolah swata apalagi negri untuk membangun koperasi sekolah Salah satunya didukung dengan kemudahan birokrasi mengurus perizinan mendirikan koperasi sekolah. Dengan begitu diharapkan siswa lebih terbiasa dengan kegiatan koperasi. Selain itu, koperasi juga membuthkan orang-orang yang berkompeten dibidangnya. Dengan demikian perlu adanya pendidikan khusus mengenai hal tersebut.
Belajar dari kasus-kasus perkembangan koperasi di Negara maju yang mungkin bisa dijadikan sebagai referenci bagi presiden selanjutnya. Salah satu, kiat sukses koperasi adalah kondisi keuangan yang solid dan salah satu sumbernya adalah modal investasi dari luar. Selain presiden, mentri koperasi dan UKM perlu melakukan pemasaran produk ke luar negri. Dengan demikian, barang kali investor tertarik dengan produk yang dipasarkannya. Sebagai dampaknya investor tersebut akan berinvestasi yang kemudian bisa dijadikan modal koperasi tersebut.
Selain itu, manajemen dan organisasi yang baik juga merupakan faktor krusial dalam menentukan keberhasilan suatu koperasi. Salah satu indicator yang dapat digunakan untuk mengukur kecanggihan system manajemen dan organisasi yang diterapkan oleh koperasi adalah jumlah manajer dan karyawan. Semakin canggih system manajemen. Semakin banyak jumlah manajer dan semakin besar organisasi semakin banyk jumlah karyawan sehigga seyogyanya koperasi dapat mengurangi masalah pengangguran.
Koperasi yang sukses dan baik kinerjanya telah mendukung gerakan masyarakat sadar koperasi dan menarik minat masyarakat menjadi anggotanya. Sehingga kedepannya kegiatan ini tetap dijalankan bahkan lebih digencarkan.

Sumber : http://mayantidwi.wordpress.com/2010/10/05/koperasi-di-masa-yang-akan-datang/

nama : putri wulansari
npm : 19210316
kelas : 2EA03

Tidak ada komentar:

Posting Komentar